fajar hw
Alhamdulilah hari ini aku bisa terbebas dari kredit KPR yang begitu mencekik. Aku dan istriku memang berupaya keras untuk segera melunasi hutang KPR yang membelit karena tiap bulan kami harus mengeluarkan cicilan yang lumayan buat nglunasin rumah. Kurang lebih Rp 950.000 per bulan sampai 10 tahun. Tahun ini sebenarnya sudah masuk tahun yang keempat, tapi hal itu yang membuatku termotivasi dan alhamdulilah ada rejeki hingga akhirnya per aku nulis blog ini hutang udah lunas.

Setelah dihitung-hitung sebenarnya bunga KPR sangatlah besar, yang saya alami adalah 15,5%. Dan hutang awalku di Bank BTN adalah 58 juta. Dan dihitung-hitung selama 4 tahun aku membayar KPR perbulannya Rp 950.000,- hutangku masih 45.700.000,-. Kalo dihitung secara kasar : Rp 950.000 x 45 bulan = Rp 42.750.000,-. Jadi dari hutang Rp 58.000.000 - Rp 45.700.000 = Rp 12.300.000. Dan bunga yang kubayar sebesar = Rp 42.750.000 - Rp 12.300.000 = Rp 30.450.000,-. Setelah saya hitung-hitung ternyata bunga memang begitu besar. Oleh karena itu kenapa dalam Islam hutang tidak boleh dibungakan, karena membuat orang sengsara.

Mungkin ini gambaran bagi teman-teman yang berencana hutang ke bank. Hati-hatilah dan pertimbangkan dengan matang kalo mau menghutang. Siapkah anda membayar bunga yang begitu besar. Saya berharap suatu saat kita bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah. Amin
|
0 Responses

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar. Jangan spam ya..Thanx.