fajar hw
Hampir tiap tahun di Bumi Indonesia yang kita cinta selalu ada musibah yang sunggun-sungguh mengenaskan, baik itu bencana alam ataupun bencana karena ulah manusia. Tentunya segala bentuk bencana itu tidak kita harapkan menimpa kita semua.Apa yang sebenarnya terjadi seharusnya kita harus bisa berinstropeksi diri terhadap segala perbuatan kita didunia ini, bisa saja segala musibah yang menimpa bangsa kita ini merupakan peringatan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Mungkin Sang Pencipta bosan dengan segala tingkah laku kita di dunia ini yang memuakkan dan penuh dosa.

Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung sebenarnya tidak perlu terjadi, apabila kita semua dari mulai masyarakat sampai unsur pemerintah menyadari peranan masing-masing untuk menjaga fungsi asli Danau Situ Gintung. Apakah wilayah tersebut memang layak untuk dibangun perumahan warga, apakah memang layak dijadikan obyek wisata ataukah semua pihak hanya ingin mengeruk keuntungan semata.

Namun karena musibah tersebut sudah terlanjut terjadi pada Jum'at dini hari kemarin kita tidak boleh saling menyalahkan pihak manapun. Tetapi tentunya saya secara pribadi berharap para pemimpin bangsa,khususnya pimpinan daerah tersebut mau mengakui kesalahan dengan berbesar hati sehingga kita rakyat kecil melihat ada pihak yang mau bertanggung jawab atas kejadian Situ Gintung. Sungguh nelangsa, para pemimpin hanya melihat kepentingannya sendiri, hal ini dibuktikan dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa terjadi kebocoran di Danau tersebut dari Tahun 2008 tetap tidak mendapatkan respon maupun tanggapan apapun dari Pemda setempat. Kalopun beralasan bahwa dana perbaikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat kenapa tidak dilakukan koordinasi???

Dan lebih menyedihkan lagi adalah musibah tersebut menjadi tontonan warga lain yang ada disekitar daerah tersebut. Mana rasa kemanusiaan mereka, kenapa tidak malah membantu Tim Sar, atau yang lain untuk pencairan korban maupun membantu membersihkan bekas-bekas musibah. Sungguh ironis. Sudah malah bikin tim penyelamat untuk menyisir daerah musibah dan penyaluran bantuan, membuat macet. Seharusnya mereka sadar bahwa kita merupakan saudara yang harus saling bantu agar saudara kita yang terkena musibah lebih kuat menghadapi ujian.

Mengapa bangsa ini begitu tidak peduli dengan yang lain. Semoga ditahun ini maupun tahun-tahun kedepan kita tidak ditegur lagi oleh Tuhan Pencipta Alam. Amin.
Read More..
fajar hw
Pemilu tinggal beberapa hari lagi. Sebagai salah satu warga negara Indonesia yang baik saya akan mengggunakan hak pilih saya dalam Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009 nanti. Seperti kita lihat bersama, baik di media cetak maupun elektronik ramai dibahas mengenai DPT atau Daftar Pemilih Tetap. Yang lagi hangat adalah pengelembungan data DPT dan yang sibuk-sibuk paling berkoar adalah PDI-P khususnya PDI-P Kabupaten Ngawi. Yang menjadi pertanyaan saya adalah kenapa berkoar-koarnya kok sekarang mau mendekati hari H, kenapa kok gak dari dulu-dulu sewaktu diberi kesempatan oleh KPU. Ataupun kalo memang mereka siap tentunya sudah melakukan penelitian dan kajian sudah sebelum pemilu dimulai.Dan Dalam perjalanannya tidak banyak partai yang mempersoalkan walaupun kemaren tangggal 22 Maret 2009 sampai-sampai presiden dan para menteri melakukan rapat mendadak hanya untuk pembahasan DPT plus tentang stimulus.

Memang kasus penggelembungan ini di awali pada proses PILGUB Jatim beberapa waktu yang lalu. Dimana, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jatim hingga akhirnya menetapkan ketua KPUD Jatim sebagai tersangka, namun seiring waktu Kapolda Jatim diganti dan status tersangka dari Ketua KPUD jatim sudah tidak lagi. Memang permasalahan ini berakibat peneguran Kapolri pada mantan Kapolda Jatim. Sebenarnya klo saya secara pribadi menanggapi, kasus ini tidak perlu sampai dibesar-besarkan seperti sekarang karena langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan dan memang KPU pun sudah melakukan langkah-langkah terbaiknya.

Pada dasarnya kita tidak boleh menyalahkan pihak-pihak manapun, karena memang sistem Kependudukan Indonesia masih jauh dari sempurna. Banyak kekurangan yang harus diperbaiki mulai dari rencana Single Identity Number (SIN), pelayanan di kantor kecamatan maupun di Dispenduknya. Masih jauh dari harapan kita agar hal tersebut dicapai karena perlu perbaikan infrastruktur peralatan IT maupun pemutakhiran databasenya. Selain itu perlunya perbaikan mental para aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan Akta Kelahiran, KTP maupun KK agar kedepannya tercipta sistem database yang bagus.

Tak lupa saya juga menanyakan kepada masing-masing individu apakah dengan pengelembungan DPT apakah yakin dipilih? Tanya dong hati nurani masing-masing Parpol apakah sudah memberikan yang terbaik buat rakyat, apakah sudah mempunyai program yang mengedepankan kepentingan rakyat, apakah mempunyai program yang jelas, terarah, masuk akal dan bisa diukur. Jangan muluk-muluklah.

Semoga Pemilu Legislatif nanti bisa berjalan lancar. Amin.
Read More..
Label: 0 komentar | |
fajar hw
Dengan adanya berbagai perdebatan tentang fatwa MUI merokok itu haram, saya ingin menyampaikan tentang informasi mengenai tembakau itu sendiri. Di Jawa Timur daerah penghasil tembakau sangat banyak diantaranya adalah Bojonegoro, Pamekasan, Bondowoso, Probolinggo, Situbondo dan beberapa daerah lain. Dan tentunya merupakan salah satu sektor pertanian yang mampu memberikan pendapatan baik itu untuk pemerintah maupun untuk petani itu sendiri karena hasil yang didapatkan dari penjualan tembakau cukup besar, dan tenaga kerja yang terlibat dari hulu sampai hilir sangat banyak.

Ternyata dalam perjalanan prosesnya, tembakau sendiri harus perlu diperhatikan mutunya agar bisa diterima di pasaran. Salah satu unsur yang berpengaruh adalah kandungan Klor yang ada pada daun tembakau. Semakin tinggi kadar klor tingkat bakar daun tembakau sangat susah sedangkan kadar klor yang rendah akan mengakibatkan daun tembakau mudah terbakar. Adapun pola tanam yang dilakukan petani juga berpengaruh, sebagai contoh adalah lokasi penanaman tembakau. Apakah tembakau tersebut ditanam diwilayah sawah, tegalan ataupun gunung. Untuk diwilayah sawah secara umum biasanya kandungan kadar klor sangat tinggi, ini dikarenakan terdapat sisa endapan pupuk dari petani saat menanam tanaman lain, terlebih sawah merupakan daerah terendah dan sering sebagai tempat penampungan air. Misalnya tembakau dari daerah Bojonegoro, dengan kondisi geografis yang merupakan tempat rendah tentunya akan berdampak pada tingkat kandungan klornya. Sedangkan untuk tanaman tembakau yang ditanam ditegalan kandungan klornya sedikit rendah dan begitu pula untuk tembakau yang ditanam digunung.

Dari beberapa uraian diatas, yang perlu digarisbawahi adalah bagaiman petani mampu untuk mengubah perilaku dan metoda tanam tembakau. Saya saat ini sedang menjalin kerjasama dengan salah satu Kabupaten di Jawa Timur untuk melakukan analisa klor pada daun tembakau. Kegiatan ini didanai oleh Dana Cukai yang diperoleh oleh Kabupaten tersebut. Kegiatan ini dilakukan karena teman-teman pemerintahan disana melihat hasil petani tembakau banyak yang tidak diterima dipasaran karena kualitas tembakaunya kadar klornya sangat tinggi. Tentunya dengan melakukan analisa ini, walaupun dilakukan secara sampling akan memberikan sedikit gambaran maupun pemetaan tentang kondisi tanah yang ada di Kabupaten tersebut sehingga Kabupaten tersebut mampu mengelola, menata dan memanfaatkan tanah sesuai fungsi dan daya guna lahan.

Tentunya apabila kegiatan ini bisa dilakukan oleh keseluruhan Kabupaten yang mempunyai potensi pertanian tembakau yang sangat tinggi. Akan sangat membantu petani tembakau dalam meningkatkan kualitas hasilnya. Semoga langkah yang ditempuh oleh salah satu Kabupaten di Jawa Timur ini menjadi langkah pertama dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Read More..
fajar hw
Jam 17.00 menunjukkan waktu pulang kerja. Segera saja kutempelkan jariku untuk ke absensi. Seperti biasa kuberkendara roda melewati jalur super padat klo pas waktu jam pulang kantor. Rute pulangku dari kantor mulai dari Jl. Panglima Sudirman, Urip Sumoharjo, Raya Darmo, Wonokromo, A. Yani, Bundaran waru, Sepanjang, Kletek dan Sukodono. Kendaraan mulai merayap berebut untuk segera pulang, berbagai jenis kendaraan tumpah ruah dan tidak ada yang mau mengalah. Hal ini tentunya yang membuat jalan semakin macet. Apalagi perilaku sopir kendaraan umum yang seenak udelnya berhenti untuk menaikan maupun menurunkan penumpang tanpa mempedulikan belakangnya (kayaknya mental-mental para sopir angkutan umum perlu direnovasi nich). Setelah melewati lampu merah raya darmo kendaraan sudah tidak padat, tetapi pas melewati dekatnya Bank Mega jalan kembali macet. Hal ini dikarenakan banyak kendaraan yang dari arah kiri memotong jalur untuk pindah lajur kanan karena mau putar balik, padahal jelas-jelas marka jalannya garis lurus...wah memang orang-orang gak peduli. Kemacetan tidak berhenti sampai didekat DTC, ini akan lebih parah klo pas ada kereta api lewat.

Sampai dijalan A. Yani kembali macet pas di putaran dekat arah jemursari. Kendaraan banyak yang mengarah ke jemursari sehingga harus bergantian. Inilah penyebab kemacetan. Untungnya jalan-jalan, khususnya jalur yang saya lewati jalannya masih baik dan lumayan mulus. Walaupun sedikit ada lubang.

Macet semakin parah pas di budaran waru dan berlanjut di pertigaan lampu merah yang klo belok kiri ke arah Terminal Bungurasih. Seringkali macet, bahkan kendaraan banyak yang tidak mau antri. Dan yang lebih parah adalah kemacetan yang terjadi di jalan yang mengarah ke sukodono. Udah jalannya kecil, banjir dan berlubang lagi. Kemacetan sudah mengekor sampai ke lampu merah di pertigaan Kletek. Tentunya saya berharap kepada pemerintah, khususnya Dinas PU Kab. Sidoarjo untuk segera merespon dalam memperbaiki jalan dan memikirkan bagaimana jalan tersebut tidak banjir lagi.

Karena setiap hujan deras pasti disitulah air meluap. Saya melihat tidak adanya kesinambungan sistem drainase dari kletek sampai ke arah sukodono. Apakah memang tidak ada desain yang jelas. Sebagai warga tentunya saya berharap perbaikan segera dilakukan. Karena kita sebagai warga sudah membayar pajak dengan baik. "Apa kata dunia". Selain itu memang perlu kebijakan dalam rangka pengurangan/pembatasn jumlah kendaraan dan perbaikan sistem transportasi umum.

Amin.
Read More..
fajar hw
Hari sabtu kemaren tanggal 14 Maret 2009, aku dan istriku rekreasi ke Pacet Mojokerto. 1 Minggu sebelum rekreasi istriku minta untuk diajak jalan-jalan menikmati pemandangan yang hijau-hijau dan menyegarkan. Mengurangi kebosanan dan rutinitas yang dilakukan oleh istriku. Yach !! walaupun dengan sedikit uang yang ada didalam dompet kuajak istriku jalan-jalan. Adapun track atau jalan yang kulalui berbeda, itung-itung nyoba jalur alternatif. Memang sich aku awalnya ragu untuk lewat jalan alternatif karena setelah hampir 30 menitan jalannya kok semakin mengecil, dengan sedikit kenekatan aku tetap aja cuek meluncur. Sampai juga akhirnya tembus ke jalan besar, tapi aku bingung mau ngambil jalur kekanan apa kekiri??? Dengan terpaksa akhirnya kutanyakan kepada abang becak dan sesuai feelingku jalan yang kuambil benar.

Sejurus kemudian aku akhirnya nyampai di perempatan lampu merah dengan jalur jalan raya yang besar. Aku ragu dan bingung jalan mana yang harus kuambil, tanpa ba bi bu aku dengan kecepatan tinggi jalur luruslah yang kutempuh. Tapi kok aku merasa jalan ini malah ke arah sidoarjo ya??? Dan terpaksa tanya lagi dech, memang ternyata jalur yang benar adalah belok kiri. Akhirnya kumemutar balik scooter maticku menuju ke arah yang benar.

Sampai dijalan yang benar aku menemukan petunjuk jalan dan memang sesuai dengan tujuan rekreasiku. Tapi aku melihat kondisi jalan sudah berubah, jalan sudah lebar dan halus. Mungkin ini akibat dampak lumpur lapindo sehingga pemerintah setempat melakukan perbaikan. Bagus lah!! Dan akhirnya aku sampai di Pacet. Sebelum aku ke Cuban canggu aku mampir ke tempat temanku yang dulu pernah kos bareng, tapi gak ketemu. Aku dan istriku mampir dan ngobrol sebentar dengan istrinya. Setelah itu perjalanan kulanjutkan untuk menuju Air Terjun Cuban Canggu. Sesampai disana ada sedikit perubahan, tukang parkir sudah ada dan itu perwakiland ari Dinas Pariwasata Mojokerto dan sudah mulai banyak pengunjung. Dengan semangat kulangkahkan kakiku menuruni tangga sambil menikmati sejuknya hawa di Pacet sambil berfoto-foto ria. Maklumlah kami berdua agak sedikit narsis.

Tak terasa kami berdua sudah sampai dibibir kali yang menuju ke air terjun, karena medannya agak lumayan penuh batu-batuan dan harus masuk ke sungai istriku mencopot sandalnya. Airnya bening dan dingin banget. Selama menuju ke air terjun aku dan istriku foto-foto dengan angle yang bagus. Sesampainya di air terjun, hempasan air terjunnya terasa banget walaupun jarak cukup jauh percikan air terasa ke tubuh. Dan camera digitalku tak luput kena percikan air.

Sudah puas menikmati air terjun kami pulang. Dalam perjalan kami mampir ke warung sate kelinci. Lumayan lah rasanya. Dan aku mampir juga ke rumah bulik untuk silahturahmi karena katanya silahturahmi menambah rejeki.

Hari sabtu kemaren lumayan capek untuk rekreasi tapi keindahan dan kepuasannya terbayarkan. Kapan2 lagi aku mau ngajak istriku jalan-jalan lagi ke tempat lain.
Read More..
fajar hw
Hari ini adalah kampanye pertama PEMILU, setiap partai maupun Calon Legislatif diberikan keleluasan dan kebebasan untuk menyampaikan visi maupun misinya secara terbuka. Seperti yang kita lihat bersama sebelum kampanye per hari Senin tanggal 16 Maret 2009 ini banyak yang telah melakukan konsolidasi, lobi maupun curi start kampanye dengan berbagai trik. Mulai dari Pak SBY maupun Pak JK melakukan manuver-manuver yang membuat kita sebagai orang awam tentunya bertanya-tanya dan heran dengan tingkah polah para politisi. Banyak yang berkeinginan maju sebagai Capres. Mulai dari Pak SBY, JK, Megawati, Sultan, Prabowo, Wiranto, Sutiyoso dan calon-calon independen. Bahkan beberapa minggu lalu Dedy Mizwar pun dengan lantang mencalonkan diri sebagai Capres.

Sebagai pemilih tentunya kita harus bersikap secara bijak dan hati-hati dalam menentukan dan menjatuhkan pilihan baik untuk Calon Legislatif maupun nantinya Capres. Kita harus benar-benar melihat platform partai maupun track record partai secara keseluruhan. Pengurus maupun anggota yang ada didalamnya, apakah pernah melakukan perbuatan tidak terpuji atau tidak. Kompetensi wakil kita harus kita lihat juga, karena tingkat pendidikan dan kematangan berpolitik akan menunjukkan kualitas seorang Caleg. Hal ini perlu kita perhatikan Karena yang kita pilih sebagai wakil harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun golongannya.

Semoga selama masa kampanye ini saya berharap tidak ada kejadian yang mengakibatkan kerugian banyak orang. Amin. Semoga sukses PEMILU 2009. Let's choose the best people and the right people

Read More..
fajar hw
Kemaren tanggal 29 Januari 2009, merupakan hari teraneh yang pernah aku alami. Pada hari itu sebenarnya aku sedang mengambil cuti untuk mengurus beberapa hal : legalisir KTP dan KSK, perpanjangan KTP, mengurus surat keterangan domisili dari kepala desa, ketemu dengan niotaris dan mengurus sertifikat rumah. Karena sudah diniati untuk tidak masuk aku berupaya untuk menyelesaikan dalam 1 hari itu. Aku berangkat dari rumah dengan penuh semangat. Kumulai berkendara menuju kantor kecamatan untuk mengurus legalisir KTP dan KSK, waktu masih menunjukkan pukul 07.45 WIB, sehingga tanpa ada antrian aku dengan mudah mengurus dan dengan biaya Rp 10.000 (walaupun petugasnya bilang terserah mau kasih berapa). Dan pada waktu itu aku tanya kalo ngurus perpanjangan KTP bagaimana, dijelaskan pula oleh petugasnya dengan enak.

Setelah selesai aku menuju balai desa untuk mencari pak kepala desa untuk minta surat keterangan domilisi. Aku menunggu mulai dari jam 08.00 sampai jam 09.00 belum ada orang sama sekali diruangan balai desa. Dan pada waktu menunggu tiba ada sms dari orang. Orang itu gak aku kenal tapi di smsnya bunyi "Maaf sebelumnya, saya Adi suaminya Ida Herlina SIPKU. Saya mau nanya, saudara ada sms apa barusan dengan istri saya?Ngobrol?Ngobrol apa? tolong dimengerti, saya ini suaminya. Tolong dihargai." Dengan wajahku yang keheran-heranan baca isinya aku sms dengan masih tidak emosi kujawab aku memang kenal dengan istri anda tapi aku tidak pernah berhubungan lagi. Dulu memang pernah tapi hanya masalah pekerjaan.

Disisi lain akhirnya pak carik datang untuk membuatkan surat domisili, tetapi pak kepala desa tidak ada karena masih sakit. Aku disuruh menunggu. Kutunggulah Pak Kepala Desa. Tiba-tiba HPku bunyi lagi dan isinya sms dari orang itu semakin mengesalkan. Aku tetap dituduh sms dengan istrinya, terus terang akhirnya aku marah dong. Wong memang gak pernah sms kok tetap dituduh. Heran hatiku. Jam telah menunjukkan waktu 10.00 WIB pak kepala desa tetap belum ada. Akhirnya kuputuskan utk langsung meluncur Ke BPN, walaupun tidak antri ternyata persyaratan dokumen yang saya bawa kurang. Yaitu Surat Keterangan NJOP dari kantor pajak. Saya langsung aja meluncur ke kantor pajak tapi antrian udah banyak. Dan pada waktu nunggu orang aneh itu sms lagi. Karena aku kesal aku sms " He orang bego. Kmu ini goblok apa tolol sih. Dasar gak pake otak. Klo mau ngecek aku yang tlp apa sms kan bisa tanya ke operator tlpnya. Dasar orang udik." Setelah ku sms itu dia udah gak sms lagi.Tapi karena mungkin hari itu memang aneh, ada klienku telp dan menanyakan pertanyaan yang sudah kujawab dan tidak mungkin bisa kupenuhi. Kan aneh tho? Pusing dech. Di kantor pajak pun gak bisa buat surat keterangan NJOP dalam sehari masih nunggu 1 minggu. Akhirnya aku langsung ngurus KTP. Untungnya berhasil.

Setelah nyampe rumah kuceritakan ke istriku, karena istriku bijak aku diminta bersabar dan dia yang nelpon ke orang aneh itu kalo dan diberi penjelasan klo aku tidak pernah sms dan lagi cuti.Memang aneh hari kemaren. Jam 13.30 ternyata aku ditelp oleh pak carik klo udah dapat tanda tangan pak kades. Akhirnya dua dari 4 usaha yang kulakukan berhasil. Meluncurlah ke Notaris. Selesai notaris untuk menghibur diriku aku main PS 2 sampe puas.
Read More..
fajar hw
Kita telah mendengar bersama-sama dari Berita di televisi bahwa MUI telah mengeluarkan beberapa fatwa, yaitu tentang Fatwa tentang Haramnya merokok bagi Ibu hamil, merokok ditempat umum, bagi pengurus MUI dan anak-anak serta fatwa tentang haramnya Golput. Saya menyikapi terhadap fatwa tersebut kita harus berpikir secara jernih dan dengan pikiran yang luas.

Sebagai contoh untuk fatwa haram merokok, banyak yang menyampaikan atau keberatan dengan fatwa tersebut dengan alasan akan berpengaruh terhadap pendapatannya (petani tembakau mengeluh, pengusaha kecil juga mengeluh) dan ada juga yang menyatakan bahwa akan berdampak pada pemasukan Cukai rokok. Klo kita melihat secara cermat apakah benar hal tersebut berdampak secara langsung, tentunya memerlukan kajian yang tepat dan akurat. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa orang dewasa yang merokok masih diperbolehkan, dan kenyataan dilapangan orang yang merokok masih sangat banyak. Hanya yang perlu kita garisbawahi dan kita tekankan adalah larangan merokok ditempat umum, bagi ibu hamil maupun anak-anak. Karena dampak yang diakibatkan merokok di tempat umum adalah perokok pasif. Perokok pasif yang tidak merokok terkena dampak dari asap yang dikeluarkan oleh perokok aktif. Dari berbagai penelitian asap yang dikeluarkan sangat berbahaya. Sedangkan bagi ibu hamil tentunya akan berdampak pada janin. Dan sedangkan pada anak-anak akan mengakibatkan kanker.

Yang perlu kita pertanyakan adalah dengan merokok manfaat apa yang bisa kita ambil dan seberapa besar kerugian yang akan kita alami. Tentunya kerugian lah yang kita alami, mulai dari uang yang kita keluarkan maupun gangguan kesehatan yang akan kita alami. Sebagai mudahnya kita ambil hitungan secara sederhana, seandainya orang merokok 1 hari menghabiskan 1 pak rokok dengan harga Rp 9000 maka sebulan dia akan mengeluarkan uang sebesar Rp 270.000,- terus kalo setahun maka uang yang kita keluarkan Rp 3.240.000,-. Belum lagi biaya kesehatan yang kita keluarkan. Apakah hal tersebut masih perlu kita pertanyakan kerugian merokok?

Memang membangun kesadaranlah yang susah, untuk itu masing-masing dari kita terserah mau berpendapat seperti apa, Tapi yang perlu diketahui semua orang adalah jangan sampe merokok itu merugikan orang lain.

Sedangkan untuk masalah Golput yang perlu kita sadari adalah memilih memang sebuah hak bagi setiap warga negara, tapi itu juga merupakan sebuah kewajiban karena kita hidup di sebuah negara yang mempunyai sistem pemerintahan. Alangkah baiknya kita bersikap bijak, dalam pemilihan umum walaupun pilihan yang ada buruk tentunya masih ada yang terbaik diantara yang terburuk. Kita sebagai rakyat biasa tinggal memerankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan maupun legislatif. Seandainya alasannya seperti masalah kerjaan yang tidak bisa ditinggal tinggal kita sikapi dengan memberikan masukan kepada pemerintah, dimana pemerintah dapat memberikan kebebasan setiap warga untuk memilih dimana dia berada, misalnya didirikan TPS di pasar, atau ditempat umum. Tinggal kita perbaiki sistem identitas penduduk sehingga penduduk hanya bisa memberikan suaranya sekali saja.

Adapun ajakan golput menurut saya salah, karena hal itu menunjukkan betapa orang tersebut bermental kerdil dan tidak dewasa serta mementingkan golongannya maupun dirinya sendiri. Untuk itu Pemilu yang sebentar lagi kita hadapi mari kita bersama-sama dengan penuh kesadaran kita gunakan hak pilih kita, kita pilih dengan nurani kita demi kemajuan bangsa kita.

Itu lah harapanku sebagai salah satu anak bangsa yang menginginkan bangsanya menjadi maju.
Read More..
fajar hw
Wifi sekarang ini sudah booming di masyarakat kita. Ini terbukti dengan banyaknya Hotspot Wifi di berbagai tempat. Taman, Mall, Kampus, Hotel, Alun-alun, Pemkab bahkan sekolah untuk tingkat SMP pun sudah ada, dan lain-lain. Baik yang bisa diakses secara gratis maupun dengan pake Login terbatas. Melihat hal ini tentunya saya merasa senang sekali. Karena kemudahan untuk mengakses data dan internet bisa dilakukan dimana aja dan kapan aja. Namun disisi lain kebutuhan peralatan pendukung yaitu Laptop maupun HP untuk orang-orang tertentu masih belum terjangkau. Padahal era digital seperti saat ini setiap orang perlu untuk mendapatkan informasi secara real time dan online.
Selain itu banyak orang yang masih belum memanfaatkannya, sebagai salah satu contoh pada saat saya lagi nunggu klien saya nyoba nyari Hotspot gratisan dan akhirnya mendapatkan di alun-alun di Kota Probolinggo. Ditempat itu hanya aku seorang yang memanfaatkan fasilitas gratisan tersebut.
Mungkin ini perlu peran dari pemerintah untuk bisa memperbaiki tingkat perekonomian agar harga barang elektronik dapat terjangkau lagi. Selain itu menempatkan beberapa komputer gratis di tempat umum yang bisa dipakai oleh banyak orang. Agar semuanya dapat melek teknologi.

Read More..
Label: 0 komentar | |
fajar hw

Baru-baru ini berita yang kita lihat di televisi begitu mengherankan! Kenapa setiap ada kejadian perubahan harga BBM, selalu berdampak pada kelangkaan BBM. Setiap ada kenaikan masyarakat berbondong-bondong menyerbu SPBU untuk mendapatkan harga yang murah, walaupun antri berjam-jam. Dan dengan mudahnya banyak SPBU yang mengatakan stok udah habis. Ini kan aneh? yang perlu kita pertanyakan sebenarnya apakah ada permainankah dalam penyaluran/pendistribusian BBM? klo memang tidak ada seharusnya PERTAMINA selaku pemegang otoritas utama pendistribusian BBM perlu mengawasi pendistribusian BBM agar kecurangan atau permainan ditingkat level bawah tidak terjadi. Atau apakah di PERTAMINA sendiri ada permainan?

PERTAMINA memang membantah setiap ada kejadian kelangkaan baik itu BBM maupun Gas Elpiji dengan berbagai alasan mulai dari adanya gangguan cuaca sehingga pendistribusian susah ataupun hal-hal lain. Sedangkan di SPBU alasannya yang diungkapkan adalah keterlambatan datangnya BBM ataupun pengurangan jumlah volume BBM yang didrop. Saya sebagai salah satu warga Indonesia sangat miris melihat hal ini. Kita semua telah mengetahui bersama bahwa PERTAMINA telah mengubah Logo perusahaan dengan harapan bahwa ada perubahan visi dan misi. Apakah memang hal itu sudah dilakukan? memang di iklan televisi sudah ditampilkan adanya perubahan tersebut tapi apakah benar? Seandainya memang hak tersebut tidak dimonopoli PERTAMINA lagi mungkin kondisi ini tidak terjadi. Kenapa SHELL saja pelayanannya begitu bagus, kualitas BBMnya bagus, kenapa PERTAMINA tidak bisa?

Harapanku sebagai salah seorang warga Indonesia moga2 hal-hal seperti ini tidak terjadi karena sebagai bangsa yang menghasilkan minyak tentunya menjadi bahan tertawaan dunia klo pendistribusian seperti ini terjadi dan terjadi terus.
Read More..
Label: , 0 komentar | |
fajar hw
Alhamdulilah hari ini aku bisa terbebas dari kredit KPR yang begitu mencekik. Aku dan istriku memang berupaya keras untuk segera melunasi hutang KPR yang membelit karena tiap bulan kami harus mengeluarkan cicilan yang lumayan buat nglunasin rumah. Kurang lebih Rp 950.000 per bulan sampai 10 tahun. Tahun ini sebenarnya sudah masuk tahun yang keempat, tapi hal itu yang membuatku termotivasi dan alhamdulilah ada rejeki hingga akhirnya per aku nulis blog ini hutang udah lunas.

Setelah dihitung-hitung sebenarnya bunga KPR sangatlah besar, yang saya alami adalah 15,5%. Dan hutang awalku di Bank BTN adalah 58 juta. Dan dihitung-hitung selama 4 tahun aku membayar KPR perbulannya Rp 950.000,- hutangku masih 45.700.000,-. Kalo dihitung secara kasar : Rp 950.000 x 45 bulan = Rp 42.750.000,-. Jadi dari hutang Rp 58.000.000 - Rp 45.700.000 = Rp 12.300.000. Dan bunga yang kubayar sebesar = Rp 42.750.000 - Rp 12.300.000 = Rp 30.450.000,-. Setelah saya hitung-hitung ternyata bunga memang begitu besar. Oleh karena itu kenapa dalam Islam hutang tidak boleh dibungakan, karena membuat orang sengsara.

Mungkin ini gambaran bagi teman-teman yang berencana hutang ke bank. Hati-hatilah dan pertimbangkan dengan matang kalo mau menghutang. Siapkah anda membayar bunga yang begitu besar. Saya berharap suatu saat kita bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah. Amin
Read More..
fajar hw
Tadi malem aku lagi ngopi lagu MP3 ke dalam DVD dari hardisk eksternalku, karena komputerku yang lama mau tak jual, maklum udah ketinggalan jaman banget. Setelah susah payah aku copykan 4 GB lagu ke DVD ternyata kok gak bisa kebaca ama player MP3, tentunya bt banget, udah lama nunggunya hampir 1 jam ternyata gak sukses. Akhirnya
aku nyoba nginstal di Laptopku aplikasi Alkohol. Maksudku agar aku dapat copy data ke cd/dvd dengan mudah karena temanku memang pernah nyoba aplikasi tersebut ke laptopnya yang berbasis XP dan bisa dioperasionalkan. Karena hal itu aku cobakan ke laptopku. Memang pada waktu tak install sudah ada peringatan dari windowsnya tapi aku tetap cuek untuk nglanjutin. Tapi tiba2 laptopku restart sendiri dan setiap mau masuk ke windows selalu balik lagi restart dan keluar bahwa windows error hal itu terjadi sampai 3 kali. Sampai aku merasa kesal sekali apalagi malem semakin larut. Akhirnya aku minta tolong istriku nungguin aku. Karena laptopnya mau tak bawa keluar kota besok paginya. Aku awalnya kesal sekali, namun akhirnya aku berhasil melakukan recovery. Alhamdulilah. Mungkin ini pengalaman bagi teman-teman yang mau nginstal aplikasi alkohol aku harapkan jangan di instal windows vista. Read More..
fajar hw
Peliknya masalah pemerataan pembangunan di pedesaan merupakan suatu masalah yang harus dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten. Pemerataan pembangunan di pedesaan harus di selaraskan dengan berbagai aspek yang dimiliki oleh masing-masing desa tersebut. Aspek-aspek tersebut meliputi Sumber daya alam, Sumber penghasilan sampai dengan kebutuhan Perangkat desa.
Untuk mengatasi hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten memberikan Alokasi Dana Desa pada tiap-tiap desa sesuai dengan Aspek yang dimiliki. Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam Pengelolaannya, Alokasi Dana Desa harus dilaksanakan secara tepat sasaran, Transparan, efesiensi dan merata sesuai dengan aspek-aspek penentu yang dimiliki oleh masing-masing desa. Adapun tujuan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) :Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya.Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa.Meningkatkan pemerataan dan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa.Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat.Adapun variabel-variabel yang berpengaruh terhadap pembagian alokasi dana desa adalah sebagai berikut :Variabel kemiskinan, jumlah penduduk yang miskinVariabel pendidikan dasar, jumlah penduduk desa yang berusia 7-12 tahun yang tidak bersekolahVariabel kesehatan, jumlah penduduk yang menderita penyakit menularVariabel keterjangkauan desa, jarak ibu kota desa ke ibu kota kecamatanVariabel Jumlah penduduk, jumlah pendudukVariabel luas wilayah, luas wilayah desaVariabel potensi ekonomi,Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Potensi Pajak dan Retribusi daerahAlokasi Penggunaan Alokasi Dana Desa :Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintah Desa Sebesar
30% dari jumlah penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD).Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat Desa sebesar
70%.
PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ADDPengelolaan keuangan ADD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan desa dalam APBDesa.Seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat di desa.Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan hukum.ADD dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hernat, terarah dan terkendali.
RUMUS PENENTUAN BESARNYA ADD
A. Rumus Alokasi Dana Desa
Rumus ADD dipergunakan untuk menghitung besarnya Alokasi Dana Desa untuk setiap desaHal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung besarnya alokasi dana desa adalah rumus tersebut sederhana, mudah diaplikasikan, dan tersedia datanya.Rumus yang dipergunakan berdasarkan asas merata dan adil.
a. Yang dimaksud dengan asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM).
b. Yang dimaksud dengan asas adil adalah besarnya bagian ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan Nilai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu (misalnya: kemiskinan,keterjangkauan, pendidikan dasar, kesehatan, dll.). Selanjutnya disebut alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP)Besarnya persentase perbandingan antara asas merata dan adil ditetapkan oleh daerah. Misalnya, besarnya ADDM adalah 60% dari jumlah ADD dan besarnya ADDP (dana proporsional) adalah 40% dari jumlah ADD.Sebagai contoh menentukan besarnya Alokasi Dana Desa yang diterima desa tertentu, dapat dihitung dengan menggunakan rumus dibawah ini:
ADDX = ADDM + ADDPx
ADDx : Alokasi Dana Desa untuk desa x
ADDM : Alokasi Dana Desa Minimal yang diterima Desa
ADDPx : Alokasi Dana Desa Proporsional untuk desa x

ADDPx = BDx X (ADD – ΣADDM)
BDx : Nilai Bobot Desa untuk desa x
ADD : Total Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten/Kota
ΣADDM : Jumlah seluruh Alokasi Dana Minimal
B. Penentuan Nilai Bobot Desa (BDx)
Nilai Bobot Desa (BDx) adalah nilai desa yang ditentukan berdasarkan beberapa variabel independen.Variabel independen merupakan indikator yang mempengaruhi besarnya NilaiBobot setiap desa (BDx) yang dapat membeclakan beban yang ditanggung antara satu desa dengan desa yang lainnya.Variabel independlen yang digunakan untuk menentukan nilai bobot desa (BDx) dibedakan atas variabel utama dan variabel tambahan yang ditentukan oleh Kabupaten/Kota berdasarkan karakter, budaya, dan kesediaan data daerah.Variabel independen utama adalah variabel yang dinilai terpenting untuk menentukan nilai bobot desa. Variabel utama ditujukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar umum antar desa secara bertahap dan mengatasi kemiskinan struktural masyarakat di desa.
Variabel independen utama meliputi:
a. Kemiskinan,
b. Pendidikan Dasar,
c. Kesehatan, dan
d. Keterjangkauan desa.Variabel independen tambahan merupakan variabel yang dapat ditambahkan oleh masing-masing daerah. Variabel independen tambahan meliputi:
a. Jumlah penduduk,
b. Luas wilayah,
c. Potensi ekonomi,
d. Partisipasi masyarakat,
e. Jumlah unit komunitas di desa (Dusun, Jorong, RW dan RT).Angka yang dimasukkan ke dalarn rumus adalah angka yang didasarkan oleh data-data yang dimiliki oleh daerah.Besarnya Nilai Bobot Desa tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini:
BDx = a1 KV1x + a2 KV2x + a3 KV3x + ... + an KVn x
C. Perhitungan Masing-masing Koefisien Variabel untuk Desa x (KV1x, KV2x, …)
Koefisien variabel adalah koefisien (angka) desa, yang dimiliki oleh desa untuk setiap variabel tertentu, misalnya: variabel kemiskinan, pendidikan, dst.Koefisien variabel desa merupakan perbandingan antara Angka Variabel setiapdesa dengan jumlah total variabel desa.Besarnya Koefisien Variabel (KV) tertentu dapat dihitung D. Penentuan Bobot Variabel (a)
Setiap variabel bisa mempunyai bobot tertentu yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan daerah.Angka Bobot masing-masing variabel kalau ditambahkan harus berjumlah 1(satu):
a1 + a2 + a3+ ...+ an = 1
a1, a2, ..., an : Angka Bobot Variabel Pertama, Kedua, hingga ke-n.
Misalnya: Bobot Kemiskinan 0,4; Kesehatan 0,3; dst.
INSTITUSI PENGELOLA ADD
Institusi pengelola ADD adalah tim yang dibentuk untuk melakukan fasilitasi di tingkat Kabupaten/Kota, pendampingan di tingkat Kecamatan dan pelaksana di tingkat Desa
A. Tingkat Kabupaten/Kota
Tim Fasilitasi tingkat Kabupaten/Kota atau sebutan lain ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur-unsur lain terkait yang mempunyai tugas sebagai berikut:
Melaksanakan desiminasi secara luas akan kebijakan, data dan informasi tentang ADD.Membantu Tim Pendamping tingkat Kecamatan untuk memberikan pelatihan/orientasi kepada Tim Pelaksana ADD di tingkat Desa.Menentukan besarnya ADD yang diterima berdasarkan rumusan yang telah ditetapkan.Melakukan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan ADD bersama dengan Tim Pendamping tingkat Kecamatan dalam setiap proses tahapan kegiatan.Melakukan fasilitasi pemecahan masalah berdasarkan pengaduan masyarakat serta pihak lainnya dan mengkoordinasikan pada Badan Pengawas.Memberikan laporan kemajuan desa dalam mengelola ADD kepada Bupati/Walikota.
Read More..
fajar hw
Pelayanan publik yang dicanangkan pemerintah diharapkan mengubah paradigma dan perilaku aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan, khususnya pelayanan kepada masyarakat. Karena di era keterbukaan ini diperlukan adanya transparansi dalam segala bidang. Pemerintah pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota berlomba-lomba dalam menggalakan perbaikan pelayanan. Ini terlihat adanya sedikit perubahan pola pelayanan. Terlebih telah kita lihat bersama-sama banyak peraturan yang mengarah pada perbaikan pelayanan. Mulai tentang Standar Pelayanan Publik (SPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan lain-lain.
Saya sendiri pernah terlibat dalam upaya perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Dalam proses pengambilan data, kita melakukan survey langsung kepada masyarakat yang pernah merasakan pelayanan pada instansi yang diukur IKM-nya. Dalam pengambilan data banyak masukan masyarakat. Salah satu yang disampaikan adalah pernyataan bahwa pelayanan yang diberikan Instansi terkait berbelit-belit.
Dalam proses selanjutnya ternyata setelah dihitung dan dianalisa oleh tim, disimpulkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat masih dalam kategori baik, hal ini tentu bertentangan dengan masukan-masukan yang di dapatkan dari masyarakat. Memang ternyata dalam hasil penyampaian Laporan Akhir kami, Instansi yang diukur IKM-nya menyampaikan bahwa kesalahan sebenarnya tidak mutlak kesalahan dari Instansi tersebut tapi juga ada beberapa faktor. Salah satunya masyarakat tidak memahami Alur/proses pelayanan yang ada, syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga setelah disampaikan alur, masyarakat merasa kesulitan.
Melihat kondisi seperti yang saya sebutkan di atas, terlihat bahwa selama ini proses yang kurang dilakukan oleh Pemerintah adalah masalah sosialiasi. Dengan adanya sosialiasi diberbagai komponen tentunya akan memberikan wacana kepada masyarakat bahwa pelayanan sebenarnya sudah ada standar yang tentunya akan dipatuhi oleh aparatur pemerintah, tinggal masyarakat juga perlu konsisten mengikuti aturan tersebut dan tidak memberikan celah kepada aparatur untuk melakukan yang tidak seharusnya dilakukan.
Sekarang ini, telah banyak Instansi yang telah mempunyai sertifikat ISO 9001:2000, telah mempunyai standar pelayanan minimum, peningkatan kompetensi dan lain-lain. Tinggal perlu meningkatkan perbaikan yang berkelanjutan. Semoga harapan kita untuk memiliki pemerintahan yang bersih, akutanble dan berwibawa dapat tercapai. Amin.
Read More..
fajar hw
Gerhan atau yang biasa disebut Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan adalah proyek yang digagas oleh pemerintah yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan. Kegiatan ini telah dimulai oleh pemerintah sejak tahun 2004 hingga sekarang. Wakil presiden Jusuf Kalla sendiri pernah berujar bahwa kegiatan ini diupayakan akan ada terus, dan dari informasi awal kegiatan ini berakhir di tahun 2009.
Di dalam kegiatan Gerhan ini ada beberapa pekerjaan : pengadaan bibit, penilaian bibit, penilaian tanaman, rancangan teknis reboisasi, evaluasi dampak gerhan, pekerjaan fisik seperti pembuatan embung dll.
Melihat upaya pemerintah yang konsern terhadap upaya pengembalian fungsi hutan saya sebagai salah satu warga Indonesia sangat cukup salut. Saya sendiri sebenarnya pernah terlibat dalam kegiatan Gerhan sebanyak 2 (dua) kali. Yang pertama adalah kegiatan Penilaian Bibit Tanaman Gerhan.
Adapun berdasarkan pengalaman saya Penilaian bibit tanaman dilakukan utamanya adalah menyeleksi tanaman yang akan diserahkan ke masyarakan di wilayah yang menjadi obyek penanaman gerhan. Pertama kali yang saya lakukan adalah melakukan cek dan klarifikasi terhadap kelengkapan dokumen dari bibit, Misalnya : sertifikat bibitnya, apakah telah disetujui oleh balai sertifikasi atau belum. Hal ini perlu dilakukan karena berpengaruh terhadap harga bibit itu sendiri. Kemudian apakah jumlah bibit yang ditertuang dalam sertifikat itu sesuai dengan yang ada di tempat persemaiannya.
kemudian dilakukan pengecekan awal dipersemaian, hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan teknik bagi Pengada bibit dalam pengelolaan bibit maupun teknik angkut untuk memindah bibit ke daerah yang dituju.
Setelah proses di atas dilakukan, langkah selanjutnya proses pengecekan di lapangan. Di lapangan dilakukan cek ulang terhadap jumlah maupun kualitas bibit yang dikirim ke lokasi. Di sini ada tally sheet yang harus diisi guna untuk melakukan pengecekan yang nantinya harus ditanda tangani oleh kelompok tani maupun petugas penyuluh lapangan.
Setelah ok semua bibit di bagikan untuk ditanam di lokasi yang ditentukan, ada hutan rakyat, hutan reboisasi green belt.
Yang terpenting dari kegiatan ini adalah pemerintah dengan anggaran yang besa mau dan peduli untuk menghijaukan hutan kita yang semakin gundul. Karena masyarakat tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Apalagi tanaman yang ditanam ada mangga, durian, mahoni, sengon, rambutan, jati. Yang semuanya bermanfaat.
Semoga sedikit tulisan ini bisa berbagi
Read More..
Label: , 0 komentar | |
fajar hw
Untuk tender dengan nilai 100jt s/d 200 jt di lingkungan pemerintahan, khususnya pengadaan jasa. Saya akan sedikit menjelaskan beberapa proses/tahapan yang harus dilalui untuk dalam proses tender. Proses tender 100jt s/d 200 jt dilakukan dengan seleksi umum. Adapun tahapannya tidak berbeda jauh dengan seleksi langsung/pemilihan langsung. Hanya pengumuman lelangnya mengacu pada peraturan Gubernur, ini untuk wilayah Jawa Timur. Adapun media cetak yang sudah masuk dalam peraturan Gubernur ini diantaranya : Harian Surya, Bhirawa, Duta Masyarakat, Harian Bangsa, Memorandum. Ada beberapa lagi tapi saya agak lupa. Tapi penjelasannya adalah media cetak tersebut beredar di wilayah jawa timur dan mempunyai oplah dan terbit setiap hari.

Untuk detail proses pemilihan langsungnya adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
2. Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
3. Pemasukan dokumen prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
4. Evaluasi dokumen prakualifikasi (tidak diatur)
5. Pengumuman hasil prakualifikasi (tidak diatur)
6. Masa sanggah atas hasil prakualifikasi (selama 5 hari kerja)
7. Undangan lelang (tidak diatur)
8. Pengambilan dokumen lelang (selama 7 hari kerja)
9. Penjelasan/Aanwizjing (minimal 7 hari kerja sejak pengumuman hasil prakualifikasi)
10. Pemasukan dokumen penawaran (selama 7 hari kerja setelah Aanwizjing)
11. Pembukaan dokumen penawaran (hari terakhir setelah pemasukan dokumen penawaran)
12. Evaluasi dokumen penawaran (tidak diatur)
13. Usulan Panitia ke Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Anggaran (tidak diatur)
14. Penetapan pemenang (tidak diatur)
15. Pengumuman pemenang (maksimal 2 hari kerja setelah surat penetapan pemenang)
16. Masa sanggah (selama 5 hari kerja)
17. Penunjukan pemenang (paling lambat 5 hari sejak pengumuman)
18. Penandatangan kontrak (paling lambat 14 hari sejak penunjukan pemenang).
Ini sekelumit info. Mungkin bisa bermanfaat Read More..
fajar hw
Berikut ini saya jelaskan sedikit mengenai tender dengan nilai 50jt s.d 100jt untuk proyek di lingkungan pemerintahan.
Untuk yang saya sebutkan diatas mekanismenya adalah pemilihan langsung. Disini pemilik proyek/anggaran akan melakukan pemilihan langsung dengan metode mengacu pada Keppres 80 Tahun 2003. Artinya tahapan-tahapan mulai dari pengumuman lelang, prakualifikasi,sampai dengan pemilihan pemenang prosedurnya sama dengan seleksi umum. Hanya yang membedakan adalah pengumuman lelangnya. Pengumuman lelang di umumkan di papan pengumuman di wilayah Kabupaten setempat.

Untuk detail proses pemilihan langsungnya adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
2. Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
3. Pemasukan dokumen prakualifikasi (selama 7 hari kerja)
4. Evaluasi dokumen prakualifikasi (tidak diatur)
5. Pengumuman hasil prakualifikasi (tidak diatur)
6. Masa sanggah atas hasil prakualifikasi (selama 5 hari kerja)
7. Undangan lelang (tidak diatur)
8. Pengambilan dokumen lelang (selama 7 hari kerja)
9. Penjelasan/Aanwizjing (minimal 7 hari kerja sejak pengumuman hasil prakualifikasi)
10. Pemasukan dokumen penawaran (selama 7 hari kerja setelah Aanwizjing)
11. Pembukaan dokumen penawaran (hari terakhir setelah pemasukan dokumen penawaran)
12. Evaluasi dokumen penawaran (tidak diatur)
13. Usulan Panitia ke Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Anggaran (tidak diatur)
14. Penetapan pemenang (tidak diatur)
15. Pengumuman pemenang (maksimal 2 hari kerja setelah surat penetapan pemenang)
16. Masa sanggah (selama 5 hari kerja)
17. Penunjukan pemenang (paling lambat 5 hari sejak pengumuman)
18. Penandatangan kontrak (paling lambat 14 hari sejak penunjukan pemenang).

Ini sekelumit info. Mungkin bisa bermanfaat Read More..
fajar hw
Tender biasanya dilakukan oleh para pemilik anggaran (owner project) untuk menyeleksi calon pemenang yang akan mengerjakan project.

Pemerintah sebagai salah satu pemilik kegiatan biasanya melakukan lelang/tender dengan mengacu pada Keppres 80 Tahun 2003 yang saat ini telah mengalami updating. Namun tetap basicnya mengacu pada Keppres 80 Tahun 2003 untuk masalah prosedur lelang.

Sedangkan sektor swasta biasanya mempunyai guideline sendiri dalam proses procurementnya.
Berdasarkan pengalaman pribadi sektor swasta lebih mudah dibandingkan dengan pemerintahan karena proses seleksinya tidak berbelit dan transparan.

Dalam tulisan ini saya pengen berbagi tentang tender di pemerintahan yang mengacu pada Keppres 80 Tahun 2003.

Proses pengadaan di sektor pemerintahan terdiri dari pengadaan jasa/barang/pemborongan.
Bahasan pertama mengenagi pengadaan jasa. Pengadaan Jasa di sektor pemerintahan dibagi atas nilai pekerjaan yang akan ditenderkan.

Nilai 50 Jt
  • Nilai 50 Jt, menggunakan sistem penunjukkan langsung, artinya pemerintah setempat boleh langsung menunjuk calon pemenang tender tersebut. Tapi proses pelaksanaannya tetap harus memenuhi aturan. Calon pemenang tersebut harus tetap memasukkan dokumen prakualifikasi, dokumen administrasi & teknis serta dokumen biaya yang merupakan rangkaian penawaran.
  • Calon pemenang tersebut harus berkualifikasi kelas kecil (mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh asosiasi jasa konsultan/lpjk). Namun berdasarkan pengalaman banyak pemerintahan daerah yang tidak mengikuti.

Tak sambung lagi kapan2 ya. Maklum banyak tender yang harus aku kerjakan. Heeee2x


Read More..